Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PPGJ Belum Punya NUPTK? BISA!

PPG 2019 Tanpa NUPTK
Calon Peserta PPG 2019 Mengurus NUPTK di Dinas Pendidikan Jawa Tengah

Pemerintah mempermudah dalam pengurusan berkas Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2019. Menyusul dikeluarkannya Nota Dinas Nomor 1273/kerdikbud/X/2018 Mengenai Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019 di Jawa Tengah.

Dalam Nota Dinas ini disebutkan bahwa peserta PPG 2019 adalah Peserta yang lolos pretest PPG 2017 yang belum mendapatkan panggilan peserta juga yang lolos Prestest PPG 2018. Salah satu syarat mengikuti PPG adalah memiliki NUPTK. Mengenai hal ini, dalam Nota Dinas disebtkan bahwa bagi yang belum memiliki NUPTK tetapi dalam proses pengajuan, dapat melampirkan tangkapan layar (screenshot) Verval NUPTK sampai approve LPMP. Hal ini pula yang menjadikan Kantor Dindikbud Jateng diserbu ratusan guru yang ingin mengurus approve NUPTK jumat kemarin. (Baca Di Sini)

Intinya, bagi guru yang akan mengikuti pemberkasan PPG 2019 namun belum diterbitkan NUPTK cukup melampirkan screenshot verval NUPTK. Hal ini tentu sangat melegakan bagi sebagian banyak calon peserta PPGJ yang belum memiliki NUPTK. Salam Pendidikan.

Post a Comment for "PPGJ Belum Punya NUPTK? BISA!"