Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Buat EFIN Online, Bisa?

Membuat EFIN Online? Syarat Laporan SPT Tahunan Online

Cara Buat EFIN Terbaru, Bisakah membuat EFIN Secara Online? Membuat EFIN Online? | Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang melakukan Transaksi Elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak.

EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah 10 digit nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak. Kode EFIN digunakan sebagai identifikasi bagi setiap wajib pajak agar dapat melakukan transaksi elektronik seperti pelaporan SPT. EFIN merupakan syarat yang wajib untuk melakukan e-Filing, baik di website DJP Online ataupun ASP dengan fitur e-Filing pajak gratis seperti halnya OnlinePajak. Dengan EFIN wajib pajak dapat melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan via online dengan aman karena sudah terenkripsi, sehingga kerahasiaan data sudah terjamin. Cara Buat EFIN Terbaru, Bisakah membuat EFIN Secara Online? Membuat EFIN Online?
Contoh EFIN Online
Sementara itu, berdasarkan penggunanya EFIN dibagi menjadi dua jenis yaitu, EFIN pajak badan dan EFIN pajak pribadi. Nah dalam potingan kali ini saya akan menjelaskan masalah membuat EFIN pajak pribadi. Cara Buat EFIN Terbaru, Bisakah membuat EFIN Secara Online? Membuat EFIN Online?

Diberlakukannya EFIN tentu memberikan dampak positif bagi sistem administrasi perpajakan Indonesia. Berikut beberapa manfaat diterbitkannya EFIN untuk wajib pajak:
  • Anda dapat merasakan manfaat lapor SPT online yang sangat besar, seperti lebih hemat waktu dan penyimpanan data bukti lapor dalam basis data web dan dalam jangka panjang. 
  • EFIN berfungsi untuk autentikasi agar transaksi pajak online bisa dienkripsi sehingga menjamin kerahasiaan data perpajakan.
  • Setelah memiliki e-FIN, wajib pajak dapat mengakses, melakukan transaksi perpajakan online dan melaporkan SPT tahunan tanpa perlu datang untuk antre lagi di KPP.
  • Dengan adanya e-FIN, maka dapat menjamin kerahasiaan data Anda yang terdapat didalam sistem pajak online.
  • Selain itu, jika Anda melaporkan pajak secara online maka data akan terekam di database sistem pajak. Kemudian pada laporan pajak tahun berikutnya, Anda tidak perlu mengulangi pengisian data dari awal lagi.

Pertanyaan yang banyak bermunculan adalah Cara Buat EFIN Terbaru, Bisakah membuat EFIN Secara Online? Membuat EFIN Online? sedangkan membuat NPWP sudah bisa secara online, bagaimana membuat EFIN secara online?

Apakah Bisa Membuat EFIN Online

Berdasarkan ketentuan yang tertuang pada Pasal 2 dari peraturan DJP Nomor PER-04/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online, wajib pajak diharuskan mengajukan permohonan pembuatan EFIN menggunakan formulir yang formatnya sudah diatur dan melengkapi lampiran yang sudah dipersyaratkan kemudian disampaikan langsung ke KPP terdekat untuk mendapatkan e-FIN. Baik untuk pembuatan e-FIN pajak pribadi maupun badan, Anda tetap harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN Anda dengan mendatangi KPP.

Cara Mendapatkan EFIN

Setelah Anda memahami apa yang dimaksud dengan EFIN, langkah selanjutnya adalah mengajukan pembuatannya. Karena dengan memiliki e-FIN Anda mendapatkan kemudahan melaporkan SPT Tahunan pribadi secara online dan tidak perlu datang ke KPP lagi.

Bisakah Buat EFIN Online Tanpa Datang Ke KPP?

Setelah banyak mencari akhirnya saya menemukan jawaban dari pertanyaan Cara Buat EFIN Terbaru, Bisakah membuat EFIN Secara Online? Membuat EFIN Online? Jawabannya adalah direktorat pajak belum bisa menerbitkan EFIN secara online. Jadi pembuatannya pemohon harus datang ke kantor pajak terdekat. Namun tenang, syarat pembuatan EFIN mudah kok. 

Berdasarkan ketentuan yang tertuang pada Pasal 2 dari peraturan DJP Nomor PER-04/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online, wajib pajak diharuskan mengajukan permohonan pembuatan EFIN menggunakan formulir yang formatnya sudah diatur dan melengkapi lampiran yang sudah dipersyaratkan kemudian disampaikan langsung ke KPP terdekat untuk mendapatkan e-FIN. Baik untuk pembuatan e-FIN pajak pribadi maupun badan, Anda tetap harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN Anda dengan mendatangi KPP.

Download Formulir EFIN

Unduh Formulir EFIN di link berikut: Download Formulir EFIN
Proses pembuatan e-FIN untuk wajib pajak pribadi dan badan memiliki sedikit perbedaan dari segi dokumen yang perlu dipersiapkan, berikut masing-masing langkahnya:

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi

Untuk membuat e_FIN Anda harus datang langsung ke KPP terdekat dan tidak bisa diwakilkan, ketentuan ini tertuang dalam peraturan DJP Nomor PER-32/PJ/2017 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online.
  1. Download Formulir Aktivasi EFINSebelum datang ke KPP Anda bisa download formulir permohonan aktivasi e-FIN lalu melengkapi datanya (tapi kosongkan bagian kolom nomor e-FIN, bagian ini akan diisi oleh petugas KPP).
  2. Ajukan Formulir & Dokumen yang dibutuhkan ke KPPLalu datang ke KPP terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:
    • Formulir aktivasi e-FIN yang sudah diisi
    • Alamat email yang aktif untuk mengirimkan verifikasi
    • Identitas diri asli dan fotokopi (KTP untuk WNI atau KITAS/KITAP untuk WNA)
    • NPWP asli dan fotokopi
    Jangan lupa untuk menjaga kerahasiaan e-FIN Anda agar terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
  3. Aktivasi EFIN AndaSetelah Anda mendapatkan e-FIN (berupa nomor 10 digit) dari petugas KPP, Anda dapat melakukan aktivasi di website resmi DJP Online pada tautan kirimkan link aktivasi.Kemudian, Anda akan mendapatkan email konfirmasi yang didalamnya terdapat password sementara. Klik tautan pada email lalu ganti dengan password baru yang Anda inginkan.
    Perlu diperhatikan bahwa e-FIN harus langsung diaktivasi atau didaftarkan pada aplikasi pajak yang Anda gunakan, segera setelah Anda mendapatkannya. Jika sudah lebih dari 30 hari Anda lupa melakukan aktivasi, maka harus melakukan pembuatan e-FIN baru lagi.
Dalam kasus saya, pembuatan EFIN sangat mudah dan hanya mengisi formulir dan melampirkan foto kopi KTP dan NPWP serta menunjukkan aslinya. Prosenya tidak lebih dari 2 menit, EFIN sudah di tangan. Jangan lupa untuk aktivasi yah. Selamat melaporkan SPT, meskipun aslinya anda belum wajib pajak, hehe. Cara Buat EFIN Terbaru, Bisakah membuat EFIN Secara Online? Membuat EFIN Online?

Demikian Cara Buat EFIN Terbaru, Bisakah membuat EFIN Secara Online? Membuat EFIN Online? semoga dapat membantu.

Post a Comment for "Cara Buat EFIN Online, Bisa?"