Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Perpanjang SIM di Polres Pekalongan

Perpanjang SIM di Polres Pekalongan - Hari ini (15/11) Jumat yang cerah, aku sempatkan untuk berusaha memenuhi kewajiban untuk memperpanjang SIM. Awalnya saya sih tidak tahu bagaimana caranya untuk memperpanjang sim itu, tetapi dengan bantuan info dari teman akhirnya saya memberanikan diri ke Polres Pekalongan, dan tentu saja tanpa calo.

Jam 9.30 kala itu saya ketahui dari layar ponsel, dan akhirnya setelah memfotokopi KTP dan SIM lama saya menuju ruang pelayanan SIM Polres Pekalongan. Ternyata sebelum mendaftarkan permohonan perpanjangan, saya harus melakukan KIR (periksa) kesehatan dulu di dokter, di belakang Polres tepatnya. Sudah jadi sekarang adalah pendaftaran! Oya, untuk biaya KIR Kesehatan SIM itu sekarang Rp 25.000,-.

#TugasEnteng


Memang banyak yang mengantre kala itu, ada yang membuat SIM baru maupun perpanjangan. Berkas sudah saya masukkan dan dan dilayani oleh petugas. Rp 75.000,- saya keluarkan dari kantong. Ditambah dana PMI Rp 2.000,- sehingga total uang yang saya keluarkan sebagai Biaya Perpanjangan SIM Polres Pekalongan adalah Rp 102.000,-.

Setelah itu, saya menuju ruang foto dan menunggu panggilan. Selang 10 menit menunggu akhirnya saya difoto dan menunggu lagi 10 menit akhirnya SIM saya sudah panjang lagi masa berlakunya.

Jadi, itulah cara untuk Perpanjang SIM di Polres Pekalongan, gampang! dan tidak perlu pake calo!

1 comment for "Cara Perpanjang SIM di Polres Pekalongan"

  1. Perpanjangan masa berlaku SIM minimal 14 hari baru bisa dilayani...,dan itu tidak ada toleransi....,tapi klo di tempat lain kok bisa yah....

    ReplyDelete